Babi = Celeng di HARAM kan untuk Umat Muslim.
Namun yg mengherankan :
Perintah Allah mengharamkan BABI- Celeng kepada Nabi Muhammad SAW, Apakah turun di Arab (gurun)...??
Mari kita RENUNGKAN...
Babi (Indonesia) atau Celeng (Jawa) tidak bisa terkena terik matahari karena Bulunya tipis & mengeluarkan sedikit keringat. Itu sebabnya Hewan ini suka berkubang (air & lumpur) unt mengatur suhu badannya...
Jika Hewan ini berada di Tanah Gurun kering yg puanas & jarang air, maka dapat dibayangkan Hewan ini tak bisa bertahan hidup...
Kita bisa lihat bahws Budaya makan di Arab (gurun) memang TAK MENGKONSUMSI BABI. Jadi seharusnya Perintah TAK BOLEH Mengkonsumsi Babi -Celeng adalah karena masyarakat tersebut mengkonsumsi Babi -Celeng...
Kita bisa lihat BABI dikonsumsi di banyak daerah suku2 di Indonesia seperti di Bali, Manado,Batak, Toraja, Papua, dll.
Jadi perintah mengharamkan, tidak makan babi ya harus di negeri yg punya budaya memakan babi.
Nah pertanyaanya : Mengapa bukan Cina, Korea, atau Eropa sebagai pemakan babi...??
Jawabannya :
Karena jenis BABI yg dimakan suku2 di Indonesia jenis kecil = CELENG atau babi hitam yg merupakan BIBIT ASLI dari babi yg saat ini diternakkan & dimakan non muslim...
Seperti gambar di bawah.
Nah...jika Anda memahami ini...
Apakah Nabi Muhammad SAW berada di Arab (gurun) saat perintah Allah mengharamkan BABI...??π€π€π€
Renungkanlah...
Karna semua ayat2 Al Quran perlu akal yg sehat untuk berpikir...
Ingat ya...!!!
Semua ayat Al Quran sudah Benar hanya LOKASI PERISTIWA yg tak sesuai dengan yg Al Quran jelaskan...
Wallahua'lam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar