===============================================

Di buat sebagai sarana DATABASE bersama

Anggaplah informasi di artikel ini sebagai kepingan Petunjuk

Bisa jadi alur kisah tidak sempurna,karena petunjuknya belumlah terlengkapi

Atau mungkin kepingan dan petunjuk yang lain itu anda yang punya

mari berbagi informasi dan anda bisa berbagi di kolom komentar

Terima Kasih

===============================================

Selasa, 10 Desember 2019

Perintah HARAM untuk makan DARAH & BANGKAI


Sebenarnya perintah 👆 identik dengan Perintah Haram untuk makan Babi, yg sudah dijelaskan sebelum tulisan ini...

Mengapa saya harus menulisnya...?

Karena MUSLIM diperintah Allah agar AKALnya dipergunakan untuk BERFIKIR.
Kalo tidak dipakai BERFIKIR maka menjadi Orang BUTA ilmu alias BODOH...

Buta karena TIDAK PUNYA ILMU & merasa SOMBONG dg ILMU yg KOSONG...

Mereka Orang merasa MELIHAT tapi sesungguhnya Orang Buta yg TAK MAU BERFIKIR & MENGABAIKAN Kebenaran atas Ayat2 Allah...

Jadi Saya harap Anda BUKAN Orang BUTA yg saat ini melihat. Tetapi orang yg HAUS ILMU & memakai AKAL untuk BERFIKIR...

Al Quran sudah mengabarkan bahwa  pada saat dibangkitkan maka Orang Buta itu akan berkata :
QS Thaha (20): 125
Mengapa menjadi Buta padahal dahulu dapat melihat...?
Maka Allah berfirman :QS Thaha (20): 126 - 129... Baca sendiri ayat tsb...

Jadi Agar Anda TIDAK BUTA , saya mengajak Anda BERFIKIR & Renungkan.
Darimana datangnya Perintah Larangan Allah untuk tak makan darah & bangkai...??

Apakah ada BUDAYA orang ARAB (gurun) makan darah & bangkai...??

Kharakter Bangsa Arab (gurun) yg Temparamental Panas, TAK SESUAI jika mengkonsumsi DARAH yg Efeknya Panas...

Umumnya Orang mengkonsumsi Darah Hewan karena PANAS Tubuh dianggap menyembuhkan sakit gatal2, migren, atau Kurang Darah yg membuat tubuh letih, lemah, lesu...

Berbagai macam DARAH Hewan, biasa dimimum atau dikonsumsi diberbagai daerah di Indonesia. Seperti di Manado dikenal makanan TINORANSAK, di Batak dikenal makanan SAKSANG, dll...

Nah yg menarik...!!!

Makanan berasal dari DARAH Hewan di Indonesia  dikenal dengan sebutan DIDIH / DIDEH atau SAREN atau MARUS...

Darah Hewan dari binatang yg disembelih kemudian dibekukan dengan mengkukus. Biasanya akan dijual dengan ditusuk seperti sate setelah digoreng, seperti gambar terlampir...

SATE dideh ini biasanya dimakan dengan PECEL.
Selain itu dijadikan makanan untuk Opor,  Terik, atau Oseng...

Bentuk dan warnanya mirip dengan hati sapi, tetapi teksturnya lebih lembut seperti tahu dan berongga...

Makanan ini dahulu banyak sekali dijual tetapi dengan berjalannya waktu & agama Islam sudah mengharamkannya maka MAKANAN DARAH sudah semakin menghilang, tetapi BUKAN TIDAK ADA...!!

Masih ADA karena Indonesia ini BUKAN Negara Islam. ADA Non Muslim yg mengkonsumsi...

Ini adalah AYAT BUKTI Al Quran bahwa PERINTAH Mengharamkan DARAH , Bukanlah TURUN di Arab (gurun)...

Jika bukan turun di ARAB (gurun), perintah itu TURUN pada Budaya Orang mengkonsumsi BABI, DARAH & BANGKAI, bukan...???


Jika saya sudah menjelaskan tentang BABI & DARAH maka Budaya BANGKAI pun tidak dikenal di Daerah Arab (gurun)...

Tapi Indonesia...Siapa sih yg tak pernah dengar kata TIREN...???

Tiren = Mati Kemaren = Bangkai.


Coba cek kasus TIREN ini. Koq iya sampai detik ini masih ada yg BERANI menjual...???
Apa yg ada dipikiran Anda...???

Peristiwa KASUS TIREN di Indonesia, agar Anda punya mata besar untuk melihat...
Punya telinga untuk mendengar...
Punya Akal untuk BERPIKIR...

Bahwa PERINTAH Allah meng-HARAMKAN Babi, Darah & Bangkai , sesungguhnya TIDAK PERNAH Turun di Arab (gurun)...

Hal ini agar Anda mengenal :
Siapa sebenarnya Nabi Muhammad SAW...

Sang Nabi BESAR yg DIFITNAH & DIHINA oleh umumnya orang Muslim dikatakan sebagai
-Nabi Miskin yg tak punya rumah & perabot mewah...😖
-Nabi yg Tak bisa BACA & Tak bisa MENULIS...😥
-Nabi yg hanya penggembala DOMBA & menikahi janda kaya raya...😬
-dll

Itu PENGHINAAN Umat Muslim terhadap Nabi Muhammad SAW...

Jadi Mari kita mengenal Nabi Muhammad SAW agar TIDAK BUTA...

Wallahua'lam...

#salam...🙏

Tidak ada komentar:

Posting Komentar